Perdagangan Luar Negri


1. Teori Perdagangan Internasional
Perdagangan Internasional merupakan kegiatan ekonomi jual beli antar pelaku ekonomi yang dilakukan oleh banyak negara. Sekarang ini perdagangan internasional mulai berkembang dari setiap tahunnya. Dahulu perdagangan hanya dilakukan antar satu orang atau lebih namun sekarang sudah bisa dilakukan oleh banyak orang yang melibatkan berbagai negara diseluruh dunia. Perdagangan internasional ini memberikan dampak yang baik bagi negara yang melakukan kegiatan itu seperti mulai berkembanganya ekonomi suatu negara dan merangsang pertumbuhan serta kemajuan penduduknya.
Ada beberapa teori dalam perdagangan internasional :
a.    Teori Klasik
1)    Teori Keunggulan Absolut
Teori dari Adam Smith ini biasa disebut teori murni perdagangan internasional. Suatu negara akan melakukan spesialisasi produksi terhadap barang yang memiliki keunggulan absolut dan tidak akan melakukan spesialisasi produksi terhadap barang yang tidak mempunyai keunggulan absolut. Keunggulan absolut dapat terjadi karena perbedaan keadaan , seperti letak geografis , iklim , sumber daya alam , tenaga kerja , iptek , modal dan jumlah penduduk.
2)    Teori Keunggulan Komparatif
Teori dari J.S Mill dan David Ricardo ini membantu melengkapi dari teori Adam Smith (keunggulan absolut). Mereka beranggapan bahwa suatu negara akan melakukan ekspor ke negara lain bila biaya produksi relatif murah dan akan melakukan impor bila biaya produksi lebih mahal.
b.    Teori Modern
Teori Heckscher-Ohlin menjelaskan bahwa suatu negara akan melakukan perdagangan internasional dengan negara lain apabila negara tersebut memiliki keunggulan komparatif. Berikut faktor dari keunggulan komparatif :
Ø  Faktor endowment , suatu negara memiliki faktor-faktor produksi.
Ø  Faktor intensity , suatu negara memiliki teknologi yang digunakan dalam proses produksi
Jadi , kualitas sumber daya manusia dan kemajuan teknologi merupakan suatu kebutuhan yang sangat diperlukan untuk bersaing di pasar internasional.


2. Perkembangan Ekspor Indonesia
Dengan mulai berkembangnya perdagangan internasional , Indonesia pun mulai melakukan berbagai cara agar bisa bersaing dipasar internasional seperti melakukan perkembangan ekspor menjadi lebih baik lagi. Ekspor merupakan kegiatan menjual hasil produksi dari negara itu yang dijual kepada negara lain. Sejak tahun 1987 ekspor Indonesia mulai didominasi non-migas. Dengan meningkatnya ekspor non-migas pemerintah mulai mengeluarkan kebijakan agar masyarakat meningkatkan produksi non-migas. Namun semenjak tahun 2009 impor Indonesia lebih tinggi dibandingkan dengan ekspornya karena Indonesia menjadi sasaran empuk untuk impor sehingga menyebabkan defisitnya anggaran negara saat itu. Sekarang ini pemerintah sedang berusaha agar impor berkurang dan ekspor semakin meningkat. Berikut merupakan 10 komoditi ekspor dari Indonesia : Tekstil , elektronik , karet , sawit , hasil hutan , otomotif , kakao , udang , kopi dan alas kaki.


3. Tingkat Daya Saing
Setiap negara memiliki keunggulan barang atau jasa yang di produksi sendiri. Namun ada juga beberapa negara yang menghasilkan barang atau jasa yang juga dihasilkan oleh negara lain seperti minyak bumi dihasilkan oleh Brunei Darussalam dan Timur Tengah. Negara harus memiliki strategi khusus agar memiliki tingkat daya saing yang kuat daripada negara lain. Tingkat daya saing merupakan kemampuan suatu negara bertahan dan mendapatkan kepercayaan konsumen terutama di pasar internasional. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi tingak daya saing yaitu : keunggulan komparatif dan keunggulan kompetitif. Semua negara harus menciptakan kondisi persaingan yang sehat agar tetap terjaga selalu perdamaian di dunia ini.


Sumber :
http://nurlailyfj.blogspot.co.id/2015/06/perdagangan-luar-negeri.html


Komentar

  1. Segera daftarkan diri anda dan bermainlah di Agen Poker, Domino, Ceme dan capsa Susun Nomor Satu di Indonesia AGENPOKER(COM)
    Jadilah jutawan hanya dengan modal 10.000 rupiah sekarang juga !

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan Populer